- Usia maksimum per awal tahun ajaran adalah 18 tahun 0 bulan (Kelas 7, ditambah 1 tahun untuk jenjang berikutnya)
- Berasal dari SMP (sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan), bukan dari MTs (Madrasah Tsanawiyah, sekolah di bawah naungan Kementerian Agama).
- Berasal dari sekolah dengan akreditasi yang sama atau lebih baik dari SMP Islam Al-Azhar 13 Surabaya.
- Lulus tes mutasi masuk (Murid Mutasi).
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk murid baru:
- Akte Kelahiran (dilegalisir /scan)
- Kartu Keluarga (fotokopi/scan)
- Legalisir Ijazah SD (dilegalisir /scan)
- Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) (dilegalisir /scan)
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk murid mutasi masuk:
- Akte Kelahiran (dilegalisir /scan)
- Kartu Keluarga (fotokopi/scan)
- Legalisir Ijazah SD (dilegalisir /scan)
- Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) (dilegalisir /scan)
- Buku Rapor dari sekolah sebelumnya
- Surat Permohonan Pindah (kepada sekolah asal)
- Surat Keterangan Mutasi (dilegalisir)
- Surat Keterangan Mutasi direkomendasi/dicap oleh Dinas Kota sekolah asal (luar Surabaya) dan Dinas Provinsi sekolah asal (luar Jawa Timur).
Tambahan untuk mutasi dari sekolah Indonesia luar negeri
- Paspor (fotokopi/scan)
- Surat Keterangan Pindah/Mutasi dari sekolah asal
- Surat Keterangan dari Kedutaan Besar Negara sekolah asal
Tambahan untuk mutasi dari sekolah asing di luar negeri
- Paspor (fotokopi/scan)
- Surat Keterangan Penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta)
- Surat Penyaluran Kesetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
- Surat Keterangan Kesanggupan matrikulasi dari sekolah yang dituju
